Polisi tetap melanjutkan penyidikan untuk mengetahui secara pasti motif dan psikologi tersangka yang tega mengorbankan anak di bawah umur.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wowon Eriawan mengaku ke polisi bahwa ia harus membunuh anaknya untuk mendapatkan kesuksesan sebagai ahli supranatural. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyidikan untuk mengetahui secara pasti motif dan kondisi psikologi tersangka yang tega mengorbankan anak di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi masih mendalami alasan Wowon (60), satu dari tiga anggota komplotan pembunuh sembilan orang di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Bersama dengan Solihin alias Duloh (63) dan Dede (35), Wowon menghabisi korban yang sebagian di antaranya adalah kerabat, bahkan anak kandungnya yang masih di bawah umur bernama Bayu (2).
Bayu adalah anak dari pernikahan Wowon dengan Ai Maemunah (40) yang meninggal diracun Dede, adik ipar sekaligus tersangka lainnya, pada pertengahan Januari 2023. Bayu diduga dibunuh tahun 2022 dan dikubur di sekitar rumah pria 60 tahun itu di Kabupaten Cianjur, Jabar.
”Secara hasil pemeriksaan, pengakuan tersangka adalah untuk kesuksesan berkarier, tentunya (dengan) kemampuan supranatural yang selama ini disampaikan. Kemungkinan akan seperti itu,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023).
Sementara itu, polisi masih akan melakukan pemeriksaan secara saintifik. Tim psikolog forensik yang sudah bekerja dari awal penyidikan nanti akan mengumumkan hasilnya dan menentukan pembuktian di pengadilan.
Kriminolog asal Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, juga menduga pembunuhan terhadap anak kandungnya bukan hal yang mendesak. Ia menilai, lebih realistis jika pembunuhan itu merupakan upaya mendapatkan tumbal. Tumbal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti tolak bala atau kurban untuk memperoleh sesuatu.
”Di antara para tersangka atau bahkan ketiganya menganut keyakinan tertentu. Dalam keyakinan tersebut, kekayaan atau kekuatan yang diinginkan para tersangka dapat tercapai melalui adanya tumbal,” katanya (Kompas.id, 24/1/2023).
Perlindungan
Pihak berwenang sedang menangani Neng Ayu (5), anak Ai yang menjadi korban keracunan di Bekasi, tetapi berhasil selamat. Polisi tidak hanya berkoordinasi dengan pihak keluarga yang masih bisa mengasuh anak itu, polisi juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah Bekasi Kota.
”Komisi Perlindungan Anak Daerah Bekasi Kota akan membantu menghilangkan trauma dan menghilangkan memori yang bersifat negatif. Jadi, ada penanganan khusus. Namun, pihak keluarga sudah dihubungi dan berkordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota,” lanjut Trunoyudo.
Penangkapan tiga pelaku, yakni Wowon, Dede, dan Solihin atau Duloh, dinilai sebagai upaya kemanusiaan karena menghentikan kekejian para sindikat yang menghilangkan nyawa orangtua hingga adik dan kakak korban anak.
”Ini soal kemanusiaan. Kata Pak Kapolda Metro Jaya harus dihentikan partner in crime ini,” ucapnya.