Ini adalah perampokan sopir taksi daring dengan modus membawanya berjalan dulu, diajak makan, lalu makanan dikasih racun kecubung. Kemudian, korban diturunkan di area istirahat di tol. Naas, korban berakhir tewas.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan dan pencurian mobil yang dilakukan di Jalan Tol Jagorawi Kilometer 11 di Cipayung, Jakarta Timur. Korban yang berakhir tewas karena tertabrak kendaraan sebelumnya diracun oleh pelaku yang kemudian kabur membawa harta benda korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kecelakaan yang menimpa pria bernama Suprapto (64) di pinggir jalan Tol Jagorawi, Senin (20/3/2023). Suprapto dalam kondisi lemah akibat diracun tertabrak kendaraan saat berjalan ke arah badan jalan tol. Akibat kecelakaan itu, Suprapto pun tewas.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Uly, Kamis (13/4/2023), menjelaskan, dari laporan itu, polisi kemudian menemukan bahwa Suprapto adalah korban perampokan dan pencurian kendaraan.
”Ini adalah perampokan sopir online dengan modus membawa sopir berjalan dulu, diajak makan, lalu makanan dikasih kecubung. Efek kecubung membuat orang tidak sadar. Ketika orang tersebut tidak sadar, diturunkanlah orang ini di rest area Cibubur, kemudian ditinggalkan. Ketika ditinggalkan di jalan tol, korban tertabrak,” tutur Titus.
Ia mengakui, ini menjadi modus baru yang pernah mereka temui dalam penanganan kasus kejahatan selama ini. Penyelidikan kasus ini pun membutuhkan waktu cukup lama karena polisi harus menerapkan investigasi kejahatan secara saintifik dengan melibatkan kedokteran forensik.
”Di sini ada penggunaan racun kecubung. Jadi, tentunya kami berkoordinasi juga dengan kedokteran forensik untuk memeriksa apakah korban ini benar-benar meninggal karena tertabrak atau karena racunnya, apakah teracun dulu sebelum tertabrak. Makanya, untuk memastikan ini, penyelidikan kami membutuhkan waktu,” tuturnya.
Polisi juga telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan kamera pengawas CCTV. Sejauh ini, polisi sudah berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diduga dua orang. Mereka juga diperkirakan telah melakukan kejahatan serupa di beberapa lokasi.
Bangun kepercayaan
Pelaku belum diungkap identitasnya oleh polisi, juga niat dalam melakukan pencurian. Sebelum pencurian dilakukan, pelaku telah beberapa kali menggunakan jasa korban yang sehari-hari bekerja sebagai sopir daring.
”Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban pernah disewa satu kali oleh pelaku melalui aplikasi online. Berikutnya, pemesanan kedua dan ketiga lewat media sosial atau Whatsapp pribadi. Ini membuat si pelaku tidak terdeteksi di aplikasi. Kemudian, juga membuat korban merasa percaya dulu karena sudah berinteraksi sebelumnya,” papar Titus.
Dengan modus itu, pelaku bisa dengan mudah mengiming-imingi pelaku untuk pergi ke rest area di jalan tol dan membelikan makan yang ternyata telah diracun. Pelaku kemudian berhasil membawa pergi mobil Avanza dan ponsel milik korban.
Subdirektorat Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya mengingatkan tentang adanya peningkatan aksi pencurian kendaraan jelang Ramadhan.
Komisaris Yuliansyah, Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (16/3/2023), mengungkapkan, salah satu kasus pencurian ini dilakukan dengan modus pencurian di rumah kosong. Sebuah mobil Suzuki keluaran 2022 menjadi bukti kasus oleh pencuri spesialis rumah kosong seperti itu yang berhasil diungkap pada awal 2023. Mobil itu ditemukan polisi sudah dibawa pelaku keluar Jakarta sampai ke daerah Cirebon, Jawa Barat.
”Masyarakat juga harus berhati-hati saat beraktivitas di tengah malam atau dini hari karena maraknya pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kekerasan,” kata Yuliansyah.
Sejak Januari sampai pertengahan Maret lalu, Polda Metro Jaya saja sudah mengamankan 30 sepeda motor milik korban pencurian. Pelaku mencuri kendaraan korban dengan metode mulai dari penggunaan kunci T sampai dengan kekerasan memakai senjata tajam dan senjata api.