logo Kompas.id
EkonomiSubsidi Sepeda Motor Listrik...
Iklan

Subsidi Sepeda Motor Listrik Baru Dongkrak Penjualan

Masyarakat mulai dapat membeli sepeda motor listrik baru dengan subsidi Rp 7 juta per unit per satu nomor induk kependudukan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Sepeda motor listrik jenama Alva dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sepeda motor listrik jenama Alva dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat mulai dapat membeli sepedamotor listrik baru dengan subsidi Rp 7 juta per unit per satu nomor induk kependudukan. Skema subsidi selain konversi sepeda motor berbahan bakar fosil ini diharapkan dapat memenuhi target penjualan sepeda motor listrik yang ditetapkan pemerintah.

Peter Kho dari Humas Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyampaikan, sejak Selasa (19/9/2023), pemerintah membuka situs Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira.id.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000