logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Atur Ulang E-dagang
Iklan

Pemerintah Atur Ulang E-dagang

Maraknya jual beli barang di media sosial menjadi fenomena baru yang perlu pengaturan. Tujuan pengaturan ulang adalah mencegah praktik tidak sehat di pasar e-dagang.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Kesibukan pekerja di <i>warehouse </i>Lazada di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019). <i>Warehouse </i>seluas 30.000 meter persegi ini memiliki kapasitas penyimpanan 2 juta dari kapasitas total 7-8 juta barang dan diklaim terbesar di kawasan Asia Tenggara. Pada hari diskon festival 11.11 diperkirakan terjadi peningkatan penjualan di paltform e-dagang Lazada hingga 300 persen dibanding tahun 2018.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Kesibukan pekerja di warehouse Lazada di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019). Warehouse seluas 30.000 meter persegi ini memiliki kapasitas penyimpanan 2 juta dari kapasitas total 7-8 juta barang dan diklaim terbesar di kawasan Asia Tenggara. Pada hari diskon festival 11.11 diperkirakan terjadi peningkatan penjualan di paltform e-dagang Lazada hingga 300 persen dibanding tahun 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Esensi perbaikan tersebut adalah peningkatan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah serta mencegah praktik perdagangan tidak sehat di pasar e-dagang.

”Saat ini, draf revisi sedang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dilakukan harmonisasi sesuai ketentuan berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim, saat dihubungi pada Kamis (20/7/2023) di Jakarta.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000