logo Kompas.id
EkonomiImpor Barang dari Lokapasar di...
Iklan

Impor Barang dari Lokapasar di Bawah 100 Dollar AS Diatur

Pemerintah menerbitkan regulasi untuk menyaring masuknya barang-barang impor sangat murah yang berpotensi melemahkan UMKM. Selain menyaring barang impor lewat e-dagang, praktik manipulasi harga juga diberantas.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 2 menit baca
Mainan anak yang sebagian besar produk impor dari China dijual di Blok M Square, Jakarta, Selasa.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mainan anak yang sebagian besar produk impor dari China dijual di Blok M Square, Jakarta, Selasa.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah menyusun sepuluh daftar barang dengan harga di bawah 100 dollar AS yang dapat diimpor masuk ke Indonesia melalui platform e-dagang. Kendati belum mengungkap daftar barang, Kementerian Perdagangan memastikan kesepuluhnya adalah bahan baku yang tidak diproduksi di dalam negeri.

Perumusan sepuluh daftar barang atau positive list tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Pasal 19 Ayat (4).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000