Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk Cristalino David Ozora yang tengah dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 11.00.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk Cristalino David Ozora yang tengah dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 11.00. David merupakan korban penganiayaan dari Mario Dandy Satrio yang merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan informasi Mulyani menjenguk David. ”Ibu tadi menjenguk jam 11,” ujar Yustinus, Sabtu.
Sementara itu, Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, teman Mario yang merekam penganiayaan itu, yakni Shane Lukas Rotua, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berbarengan dengan mencuatnya kasus penganiayaan, terungkap ke publik harta kekayaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang sebelumnya adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan. Muncul pula lewat media sosial, aksi Mario Dandy yang mengendarai motor gede.
Di tengah perkembangan kasus dan kecaman publik, terutama terkait kekayaan Rafael, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran hartanya.
Sri Mulyani menyatakan telah menginstruksikan Inspektur Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa kekayaan dan kewajaran harta Rafael.
Rafael kemudian mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara. Ia menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai ASN mulai 24 Februari 2023.
Dalam surat terbuka, Rafael meminta maaf kepada keluarga David, korban penganiayaan yang dilakukan anaknya. Ia juga memohon maaf kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan masyarakat Indonesia, serta semua pegawai Kemenkeu.
Pajak harta
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengatakan, peristiwa penganiayaan dan juga pamer harta yang dilakukan oleh anak pejabat Dirjen Pajak telah mendorong munculnya tuntutan moral dari masyarakat. Tuntutan moral itu sering terjadi, tetapi kemudian menguap begitu saja ketika peristiwa telah terjadi.
Ia menegaskan, tuntutan itu mesti berubah jadi tindakaan riil, yakni menggalakkan penerapan pajak harta. Kesenjangan ekonomi di Indonesia sudah dalam keadaan yang ekstrem dan ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa dan negara.
”Saatnya tuntut pajak harta sekarang juga. Agar negara ini tidak dikuasai oleh segelintir oligarki dan agar segelintir elite kaya itu tidak lagi semena-mena. Tuntutan moral penting, tetapi kita harus tuntut juga tindakan riil dalam bentuk perubahan sistem,” ujar Suroto, Sabtu.