logo Kompas.id
MetropolitanKonflik Pulau Rempang,...
Iklan

Konflik Pulau Rempang, Sebaiknya Aparat Ditarik dan Utamakan Pendekatan Dialogis

Pihak Komnas HAM meminta agar suasana di Rempang, Batam, menjadi kondusif terlebih dahulu dan pemerintah segera mencari solusi. Selain itu, aparat kepolisian sebaiknya ditarik dulu dari lokasi.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
· 3 menit baca
Ribuan warga berdemonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Mereka menolak rencana penggusuran perkampungan adat di Pulau Rempang.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Ribuan warga berdemonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Mereka menolak rencana penggusuran perkampungan adat di Pulau Rempang.

JAKARTA, KOMPAS — Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memanggil beberapa pihak terkait untuk meluruskan masalah konflik lahan antara warga dan Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau. Untuk mencegah pertumpahan darah, pemerintah dan masyarakat diminta mengutamakan pendekatan dialogis agar suasana menjadi kondusif.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang terdampak penggusuran dan relokasi tersebut. Aduan warga tersebut dilayangkan atas nama Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) pada 2 Juni 2023.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000