logo Kompas.id
MetropolitanSapu Bersih TPPO Jangan...
Iklan

Sapu Bersih TPPO Jangan Sebatas Operator Lapangan Saja

Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang diharapkan tak hanya menyasar operator lapangan atau perekrut saja. Sanksi juga mesti diterapkan pada perusahaan jasa penyalur pekerja migran yang nakal.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Kepolisian Daerah Banten mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan lima tersangka di Polda Banten, Serang, Banten, Senin (24/7/2023). Tersangka menjanjikan korban gaji yang besar dalam pelbagai aksinya.
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Kepolisian Daerah Banten mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan lima tersangka di Polda Banten, Serang, Banten, Senin (24/7/2023). Tersangka menjanjikan korban gaji yang besar dalam pelbagai aksinya.

TANGERANG, KOMPAS — Lima pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO diringkus Kepolisian Daerah Banten. Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, pelaku menjanjikan gaji yang besar kepada korban-korbannya.

Polisi diharapkan tidak hanya menyasar operator lapangan atau perekrut. Sanksi juga harus diterapkan pada perusahaan jasa penyalur pekerja migran yang nakal.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000