Peserta Miss Universe Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Penyelenggara
Seorang peserta Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan kekerasan seksual yang terjadi saat pemeriksaan tubuh.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Salah satu peserta Miss Universe Indonesia melaporkan penyelenggara kontes kecantikan itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penyelenggara diduga melakukan pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh karena agenda itu tanpa persetujuan.
Peserta berinisial N datang bersama kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023). Dalam laporan bernomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya, mereka melaporkan PT CSK atas pelanggaran Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 14 dan Pasal 15 beleid yang sama.
Mellisa mengatakan, mereka terlebih dulu berkonsultasi dengan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelum melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut. Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Agustus lalu saat korban dan peserta lain tanpa sepengetahuan mereka diminta menjalani agenda pemeriksaan tubuh.
”Pemeriksaan tubuh tidak ada dalam susunan acara, bahkan pengurus wilayah tidak diberitahukan akan ada pemeriksaan tubuh. Mereka (peserta) tanpa persetujuan diminta memperlihatkan tubuh, di dalam ruangan yang sama ada lelaki, dan penyelenggara memotret tanpa persetujuan,” ucap Mellisa.
N tak tahu agenda pemeriksaan tubuh yang berlangsung di ballroom hotel itu punya standar dan sesuai aturan seperti di instansi lain atau tidak. Bahkan, penyelenggara juga tidak pernah menunjukkan foto hasil pemeriksaan tubuhnya.
Mellisa menuturkan, jika merujuk prosedur semestinya, maka pemeriksaan tubuh berlangsung di tempat privat, dilakukan sesama perempuan, dan sesuai norma atau hukum yang berlaku.
”Perbuatan itu merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Foto-foto juga rentan disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin tidak akan tersebar,” ujarnya.
Meskipun baru satu peserta yang melapor, setidaknya sudah ada 10 peserta Miss Universe Indonesia yang berkonsultasi terkait masalah itu dengan Mellisa.
N seusai melaporkan dugaan kekerasan seksual itu menyampaikan tidak ingin ada korban lain karena hal serupa. Mereka menyerahkan sepenuhnya pengusutan dugaan kekerasan seksual kepada polisi.
”Dan untuk selanjutnya saya percaya bahwa bagian yang berwenang akan bisa mengungkapkan kebenaran,” kata N.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan penyidik telah menerima laporan itu. Saat ini, penyidik masih mempelajari materi laporan untuk menjadi dasar penyelidikan.
”Penyidik masih memeriksa laporan tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Trunoyudo, Selasa (8/8/2023).
Klaim
National Director and Owner Miss Universe Indonesia Poppy Capella dalam keterangan melalui akun resmi Miss Universe Indonesia, Selasa (7/8/2023), mengatakan bahwa penyelenggara memperhatikan informasi yang beredar tentang panitia mengambil keuntungan dari kontestan.
Penyelenggara menyatakan bahwa klaim itu tidak berdasar dan panitia menjunjung tinggi standar keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap aspek operasionalnya.
”Setiap kontestan dinilai berdasarkan prestasi, keterampilan, dan atributnya, dan tidak ada pertimbangan finansial atau eksternal lainnya yang berperan dalam proses seleksi,” kata Poppy.
Masih dalam keterangannya, ia menyebutkan, integritas adalah yang terpenting dan protokol ataupun pengawasan berlangsung ketat untuk memastikan kredibilitas. Penyelenggara berkomitmen pada prinsip-prinsip dasar ajang Miss Universe serta selalu berusaha untuk mempertahankan dan mempromosikan nilai-nilai tersebut di Indonesia.
Kami serius atas setiap klaim terhadap integritas kami.
Penyelenggara juga menghormati kebebasan berbicara dan hak untuk berpendapat. Namun, jika tuduhan yang disebarkan tidak berdasar dan merusak reputasi organisasi, maka penyelenggara meminta mereka yang menyebarkan atau mendukung klaim tak berdasar itu untuk segera berhenti.
”Kami serius atas setiap klaim terhadap integritas kami, dan jika tuduhan tak berdasar terus beredar atau merusak reputasi kami, maka (kami) tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum dan tegas,” ucap Poppy.