Anak-anak di Rusun Butuh Perlindungan dari Ancaman Kejahatan Seksual
Kasus pelecehan anak pada sejumlah rumah susun di Jakarta sangat mengkhawatirkan. Rentannya perlindungan dan ruang aman bagi anak di kawasan permukiman tersebut perlu mendapat perhatian semua pihak.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kembali terjadi kekerasan seksual pada anak di salah satu rumah susun atau rusun yang terletak di Jakarta. Kasus ini menunjukkan kerentanan atas keamanan anak di permukiman bertingkat ini. Pemerintah berupaya mengatasi hal tersebut dengan mencanangkan konsep rumah susun ramah anak, tetapi belum semua rusun mendapatkannya.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta Suharyanti mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan sembilan lokasi rusun di Jakarta dapat mengadopsi konsep rumah susun ramah anak (RSRA). Tidak hanya itu, kesembilan rusun tersebut akan direvitalisasi serta dipercantik.
Rusun-rusun yang dimaksud adalah Rusun PIK Pulogadung, Rusun Inspeksi BKT Ujung Menteng, Rusun Karang Anyar, Rusun Cakung Barat, Rusun Penjaringan, Rusun Pulo Jahe, Rusun Padat Karya, Rusun Kelapa Gading Timur, Rusun Cipinang Besar Utara.
”Jadi dulunya, sudah kumuh, sudah tidak nyaman untuk dihuni, kami bangun kembali rusun dengan ketinggian 16 sampai 20 lantai, serta kami siapkan kebutuhan untuk anak-anak. Beberapa kami bangun baru, dengan menyiapkan fasilitas tambahan seperti kolam berenang dan taman bermain outdoor,” ujar Suharyanti, Rabu (1/2/2023).
Menurut rencana, tahun 2023 ini, pembangunan RSRA akan difokuskan juga di wilayah Jakarta Selatan. Suharyanti menjelaskan, pihaknya akan membangun Rusun Jagakarsa dengan tiga menara dan 723 unit disertai area untuk anak-anak, taman bermain dan klinik pelayanan anak. Sementara, di tahun 2024, RSRA akan dibangun di wilayah Pulau Seribu, khususnya di Pulau Panjang.
Untuk diketahui, dari data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, pada tahun 2021, terdapat 42 lokasi rumah susun sederhana di Jakarta. Adapun, keseluruhannya ada sebanyak 28.766 unit, 283 blok, dan 51 menara.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2022, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) berkolaborasi bersama Dinas DPRKP meresmikan RSRA di rusun Pulo Gebang Indah, Cakung, Jakarta Timur. Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, konsep RSRA bertujuan untuk mengupayakan terpenuhinya hak-hak anak yang bermukim di rusun.
Tuty menjelaskan, RSRA bukan berarti pembangunan gedung atau unit baru, melainkan konsep untuk mengimplementasi tugas dan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan, keamanan, dan kenyamanan anak. Fasilitas di RSRA meliputi area bermain anak, ruang kelompok pendidikan anak usia dini (PAUD), pos pengaduan kekerasan, fasilitas dan sarana kesehatan, serta posyandu.
”Kami menjadikan rusun Pulo Gebang sebagai percontohan konsep pengembangan RSRA untuk ditiru rusun-rusun lain. Untuk itu, setiap rusun harus mengadopsi konsep ini dan menghadirkan fasilitas-fasilitas ramah anak,” ujar Tuty.
Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suku Dinas PPAPP Kota Jakarta Timur Rachmat Hidayat menyebutkan, konsep RSRA merupakan kesepahaman antara para pemangku kebijakan, terutama Dinas PPAPP dan DPRKP, terkait pengaduan kasus kekerasan yang terjadi di rusun. Implementasinya, kata Rachmat, adalah dengan kehadiran petugas lapangan di rusun untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan anak.
Rachmat menjelaskan, untuk menangani kasus kekerasan, baik pada anak maupun wanita, pihaknya menyediakan pelayanan dan konseling yang disebut pos Sahabat Perempuan dan Anak yang berada di RSRA. Selain itu, pelayanan 24 jam juga disediakan PPAPP melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang dapat dihubungi via telepon.
”Jadi kalau ada kasus di rusun, tenaga-tenaga petugas lapangan kami yang ditempatkan di sana sudah kami beri pemahaman untuk bertindak dan memproses laporan, terutama untuk menemani dan mengarahkan korban agar melapor,” kata Rachmat.
Kasus di Marunda
Baru-baru ini, kekerasan seksual pada anak terjadi di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pada Kamis (12/1/2023), pelecehan seksual terhadap anak berusia tiga tahun dilakukan oleh terduga pelaku yang disebutkan bertetangga dengan korban di rusun tersebut. Berdasarkan informasi, korban dilecehkan di hunian pelaku. Ibu korban, Farida (30), sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan sampai saat ini penyelidikan masih berlanjut.
Kasus kekerasan pada anak di Rusun Marunda rupanya sudah seperti gunung es. Pasalnya, puluhan korban anak tidak mendapatkan keadilan secara hukum. Para pelaku lolos dari laporan karena ada kesepakatan untuk berdamai secara kekeluargaan. Ketua RW 010 Rusun Marunda Nasrullah Dompas mengatakan, semenjak tujuh tahun terakhir, ada sembilan kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi.
”Korbannya banyak, sampai puluhan tapi kasusnya enggak dilaporkan ke polisi, katanya diselesaikan secara kekeluargaan. Padahal, saya sudah dorong, harus dilapor. Cuma katanya, enggak mau repot. Makanya, saya berharap ada perhatian pemerintah.” kata Rachmat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, dari 1 Januari 2022 hingga sekarang, tercatat ada 2.209 kasus kekerasan seksual yang terjadi. Sebanyak 1.303 korbannya adalah anak berumur 0-17 tahun. Sekitar 1.341 kasus terjadi di kawasan rumah tangga.