Wartawan gadungan beraksi di puluhan lokasi se-Jabodetabek. Mereka mengantongi ratusan juta dari memeras korbannya.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kartu pers abal-abal menjadi senjata lima warga Bekasi, Jawa Barat, untuk mendapatkan uang. Mereka memeras warga, pengusaha, aparatur sipil negara atau ASN, dan karyawan badan usaha milik negara atau BUMN di 37 lokasi berbeda se-Jabodetabek.
Aksi mereka ketahuan setelah salah satu korban melapor ke Polsek Cileungsi, Kamis (23/9/2021). Korban diperas beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan dengan menunjukkan kartu pers.
Dari laporan tersebut, Polsek Cileungsi dan Polres Bogor meringkus JS dan JN dengan barang bukti kartu pers abal-abal. Sementara FS, FBS, dan FS masuk daftar pencarian orang.
Mereka mengaku sebagai wartawan, lalu mencari-cari kesalahan korban.
”Mereka mengaku sebagai wartawan, lalu mencari-cari kesalahan korban. Jika tidak memberikan uang, kesalahan korban akan diberitakan melalui media masing-masing. Jumlah uang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta,” ujar Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun, Minggu (3/10/2021).
Para tersangka mengaku sudah beraksi selama dua bulan belakangan di 37 lokasi berbeda, seperti Kota Bogor, Depok, Bekasi, dan Karawang di Jawa Barat serta Jakarta Timur. Di Kabupaten Bogor, mereka memeras warga di Ciawi, Cibinong, Cileungsi, Cisarua, Citeureup, Gunung Putri, Megamendung, dan Sukaraja.
Kelimanya paling sering memeras ASN dan karyawan BUMN. Atas kejahatan itu mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. ”Bagi siapa pun, segera melapor ke kantor polisi terdekat kalau diancam,” katanya.
Bupati Bogor Ade Yasin juga mengimbau warganya dan ASN di Pemkab Bogor agar segera melaporkan adanya ancaman. Dengan begitu pelaku bisa secepat mungkin ditindak dan mendapatkan efek jera.