logo Kompas.id
MetropolitanPolda Metro Jaya Tetapkan...
Iklan

Polda Metro Jaya Tetapkan Kombes YBK Tersangka Kasus Narkoba

Perwira menengah yang tercatat bertugas di Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri, Kombes YBK, terciduk di kamar hotel dengan seorang teman perempuan dan narkoba jenis sabu.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UGA8Q1yrFvTZ74q4y_NEosgm9fM=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F10%2Fa8938c4a-69b7-40af-bb6d-ef88bedef1a0_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Polri berpangkat komisaris besar atau kombes berinisial YBK resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Status itu juga diberikan kepada tiga orang lain yang terlibat menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengumumkan hal ini pada Rabu (11/1/2023). ”Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengumpulkan bahwa saudara YBK sebagai tersangka,” katanya di Jakarta.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000