logo Kompas.id
MetropolitanTak Cukup Satgas Pemadam...
Iklan

Tak Cukup Satgas Pemadam Kebakaran Kelurahan Saja di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk satuan tugas pemadam kebakaran di setiap kelurahan. Rencana ini perlu diikuti dengan pemetaan kondisi kawasan yang rawan memantik kebakaran, khususnya akibat listrik.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
Sisa-sisa puing dari kebakaran di permukiman padat penduduk di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (19/5/2020). Kebakaran itu  menghanguskan sekitar 152 rumah yang dihuni sekitar 444 jiwa.
AGUIDO ADRI

Sisa-sisa puing dari kebakaran di permukiman padat penduduk di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (19/5/2020). Kebakaran itu menghanguskan sekitar 152 rumah yang dihuni sekitar 444 jiwa.

JAKARTA, KOMPAS —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk satuan tugas pemadam kebakaran di level kelurahan agar respons penanggulangan bencana kebakaran bisa lebih optimal. Pembentukan satuan tugas ini perlu dibarengi dengan perbaikan sarana penunjang dan pemeriksaan rutin kondisi rumah di kawasan rawan kebakaran.

Dihubungi di Jakarta, Senin (29/5/2023), Kepala Seksi Kehumasan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) Provinsi DKI Jakarta Mochammad Arief menjelaskan, pembentukan satuan tugas (satgas) tersebut merupakan bagian dari perombakan struktural yang dilakukan pihaknya agar pelayanan dapat menyentuh bagian terbawah. Perubahan ini membuat pelayanan, baik secara administratif maupun operasionalisasi, ada di semua tingkatan pemerintahan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000