logo Kompas.id
MetropolitanAngggota Densus 88 Membunuh...
Iklan

Angggota Densus 88 Membunuh demi Menguasai Harta Sopir Taksi

Sejumlah pelanggaran yang pernah dilakukan Bripda Haris antara lain menipu sesama anggota Polri, menipu masyarakat, meminjam uang kepada temannya, dan tertangkap tangan bermain judi daring.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Brigadir Dua Haris Sitanggang, terlibat pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat, untuk menguasai harta korban. Pelaku coba merampok karena persoalan ekonomi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bripda Haris merupakan pelaku tunggal yang membunuh sopir taksi daring bernama Sony Rizal Taihitu (56) di Depok pada 23 Januari 2023 dini hari. Bripda Haris ditangkap dan ditahan polisi di hari yang sama usai terlibat pembunuhan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000