Kasus Pencurian Marak Menjelang Ramadhan di Jakarta dan Sekitarnya
Polda Metro Jaya terus mengupayakan peningkatan pencegahan hingga penindakan berbasis partisipasi masyarakat.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Laporan kasus pencurian di wilayah Jakarta dan sekitarnya kembali marak menjelang Ramadhan. Untuk mengatasi hal ini, Polda Metro Jaya meningkatkan pencegahan hingga penindakan berbasis partisipasi masyarakat.
Subdirektorat (Subdit) Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengingatkan kewaspadaan pada peningkatan aksi pencurian menjelang Ramadhan. Salah satunya, pencurian oleh spesialis pencuri rumah kosong.
”Menjelang bulan Ramadhan ini, pelaku-pelaku sudah mulai melakukan kegiatannya lagi. Kita tidak tinggal diam, kami pun merespons dan melakukan penangkapan. Pelaku-pelaku ini mencongkel pintu rumah dalam keadaan kosong, semua barang yang bernilai ekonomis diambil, termasuk kendaraan,” ujar Komisaris Yuliansyah, Kepala Subdit Ranmor di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Sebuah mobil Suzuki keluaran 2022 menjadi bukti kasus pencuri spesialis rumah kosong yang berhasil diungkap polisi, awal tahun 2023. Mobil itu ditemukan polisi sudah dibawa pelaku keluar Jakarta sampai ke daerah Cirebon, Jawa Barat.
Selain pencurian rumah kosong, Yuliansyah juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat beraktivitas di tengah malam atau dini hari karena maraknya pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kekerasan.
Sejak Januari sampai pertengahan Maret, Polda Metro Jaya saja sudah mengamankan 30 sepeda motor milik korban pencurian. Pelaku mencuri kendaraan korban dengan cara yang sudah umum, yakni menggunakan kunci T, sampai dengan kekerasan menggunakan senjata tajam dan senjata api.
”Dalam kasus jenis ini, kami berhasil mengamankan beberapa senjata tajam sampai senjata api berisi peluru asli. Senjata-senjata ini tidak segan dipakai pelaku manakala ada perlawanan dari korban,” lanjut Yuliansyah.
Terkait penggunaan senjata api ilegal itu, ia menjelaskan, alat tersebut digunakan sindikat kecil pelaku yang menyebar di Jakart serta Bekasi dan Depok di Jawa Barat, secara bergantian. Pelaku yang berasal dari luar Pulau Jawa ini beberapa di antaranya diketahui sebagai residivis.
Pengungkapan ini dilakukan setelah menyelesaikan 16 laporan kasus pencurian yang menersangkakan 25 orang sejak Januari 2023. Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 dan 365 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan masing-masing hukuman maksimal 7 tahun dan 9 tahun penjara.
”Kepada masyarakat, kami mengimbau agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan atau ketika meninggalkan rumah saat bulan Ramadhan, khususnya juga yang akan bepergian atau melewati jalanan di tengah malam, itu adalah jam-jam rawan kejadian itu,” pesannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, pada kesempatan sama, menjelaskan, kerja sama masyarakat dengan kepolisian penting untuk mengatasi maraknya kasus pencurian di lingkungan masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam melapor, hingga pemasangan kamera pemantau (CCTV) oleh warga di tempat tinggal mereka, misalnya, membantu penegak hukum mengungkap kejahatan setelah terjadi. Namun, ia mengingatkan, kerja sama dalam hal pencegahan juga penting.
”Terkait program preemtif adalah bagaimana mengedukasi, menyosialisasikan, dan mengimbau dengan target masyarakat menjaga lingkungan. Kami ada 1 RW 1 polisi sebagai program yang memang melakukan interaksi secara positif antara personil Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Dia datang, melihat, mendengar, mencatat, dan selaku problem solver apa pun, terikat menjaga lingkungan,” tuturnya.
Program berikutnya adalah sinergi Bhabinkambtibmas, Babinsa, kepala lurah, dan desa yang merupakan tiga pilar ke depan untuk memetakan persoalan sebagai pemecah masalah. Selanjutnya, polisi tetap mengaktifkan program Patroli Perintis Presisi setiap malam.
”Pada saat Ramadhan juga ada Berkah Ramadhan, ada Subuh Keliling, dan lainnya yang dikedepankan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya sebagai program preemtif dan preventif terkait Ramadhan,” ujarnya.