logo Kompas.id
MetropolitanPercepat Pengendalian Polusi...
Iklan

Percepat Pengendalian Polusi Udara Jakarta, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas

Polisi akan bekerja sama dengan masyarakat dalam penanggulangan persoalan polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Wakil Kepolisian Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto.
HUMAS POLDA METRO JAYA

Wakil Kepolisian Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk Satuan Tugas atau Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara atas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pengamat kebijakan publik mengatakan, sesuai kewenangan, polisi bisa berperan dalam penegakan hukum tanpa perlu membentuk satuan tugas.

Wakil Kepolisian Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto menuturkan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mendapatkan arahan dari pemerintah pusat melalui Menkomarves untuk ikut andil melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000