logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Mendaku Bekerja...
Iklan

Polisi Mendaku Bekerja Profesional dalam Kasus Mario Dandy

Kuasa hukum menyebut, Mario sangat ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Cristalino David Ozora.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
Barang bukti pakaian milik tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan telepon genggam milik tersangka Mario Dandy Satrio ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Barang bukti pakaian milik tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan telepon genggam milik tersangka Mario Dandy Satrio ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pihak kepolisian memastikan bekerja profesional dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti dan metode ilmiah dalam penyidikan tindak pidana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora (17) telah dilakukan secara proporsional, sesuai prosedur, dan didasarkan pada alat bukti. Proses penyidikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka berat hingga koma pun masih terus berjalan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000