Polisi Mendaku Bekerja Profesional dalam Kasus Mario Dandy
Kuasa hukum menyebut, Mario sangat ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Cristalino David Ozora.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pihak kepolisian memastikan bekerja profesional dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti dan metode ilmiah dalam penyidikan tindak pidana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora (17) telah dilakukan secara proporsional, sesuai prosedur, dan didasarkan pada alat bukti. Proses penyidikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka berat hingga koma pun masih terus berjalan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
”Kita tunggu proses ini karena hasil proses ini masih berjalan,” kata Trunoyudo, Sabtu (25/2/2023), di Tangerang, Banten.
Trunoyudo menyebut, dari hasil penyidikan polisi, sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19). Tersangka kedua, yakni Shane, berperan merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Trunuyodo mengatakan, polisi tetap bekerja secara profesional dan didasarkan pada alat bukti. Pernyataan ini disampaikan Trunoyudo menanggapi desakan sejumlah warganet yang mempertanyakan status dari saksi A.
”Polri bekerja mendasari pada scientific crime investigation dan juga profesionalisme mendasari pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan alat bukti,” ucap Trunoyudo.
Kasus ini bermula saat pada 17 Januari 2023 Mario Dandy mendapat informasi dari teman perempuannya, yaitu APA, yang menyatakan bahwa saksi A (15) mendapat perlakuan tidak baik dari David. A diduga mendapat perlakuan tidak baik saat masih berpacaran dengan David.
Mendengar informasi itu, Mario Dandy menjadi emosi, apalagi Shane memintanya untuk memukul David. Mario Dandy bersama Shane dan A pada Senin (20/2) kemudian menuju kompleks perumahan di Pesanggrahan, tempat David berada, menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon bernomor polisi palsu. Sebelumnya, A menghubungi David, mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar dan meminta lokasi keberadaan David.
Di lokasi, Mario Dandy meminta Sahne merekam menggunakan ponsel milik Mario Dandy. Saat David keluar dan dibawa ke belakang mobil, Mario Dandy memintanya push up 50 kali. Namun, David hanya bisa melakukan 20 kali.
”David kembali disuruh mengambil posisi push up. Dari CCTV dan analisis handphone MDS, saksi mengatakan sesuai dan telah terjadi kekerasan dengan menendang, menginjak, memukul bagian kepala dan perut korban dalam posisi push up,” tutur Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary (Kompas, 25/2/2023).
Pemeriksaan tambahan
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, saat ditemui pada Sabtu malam di Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya masih mendampingi Mario Dandy untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan tambahan dari penyidik. Hingga Sabtu pukul 19.00, sudah lima pertanyaan penyidik yang ditanyakan ke Mario Dandy.
”Kondisi (Mario) masih diperiksa. Tetapi, kondisinya seperti apa, itu penyidik yang lebih tahu,” kata Dolfie.
Pihak kuasa hukum sejauh ini masih terbatas untuk berkomunikasi dengan Dandy. Namun, dalam pembicaraan yang terbatas itu, Mario Dandy disebut sangat ingin menyampaikan permohonan maaf kepada korban Cristalino David Ozora.
”Mungkin dia menyadari hal itu. Tetapi, kan, tidak bisa karena dia dalam proses hukum. David juga masih di rumah sakit,” ucap Dolfie.