Anak Yatim Diduga Disiram Air Panas dan Ditelantarkan di Depok oleh Ibu Kandung
Seorang anak perempuan ditelantarkan oleh ibu kandungnya. Sebelum ditelantarkan, RA disiram air panas oleh ibunya.
Oleh
Mis Fransiska Dewi
·5 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Seorang anak perempuan RA (12) ditelantarkan oleh ibu kandungnya, Fitauli, di Kampung Belimbing Sawah, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. RA ditemukan warga dengan kondisi luka bakar di punggung dan memar di wajah lantaran sering disiksa ibunya. Sebelum ditelantarkan, RA pernah disiram air panas oleh ibunya.
Salah seorang yang sempat berbicara dengan RA, Hendra (32), mengatakan, ibu-ibu di sekitar kampung itu melihat RA tengah tertidur di balai atau dipan kayu yang menempel pagar rel kereta api pada Sabtu (4/2/2023) pukul 08.00. Namun, ibu-ibu tersebut takut untuk bertanya karena mengira RA merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sekitar pukul 11.00, beberapa orang memberanikan diri dan bertanya kepada RA.
Saat itu, Hendra melihat kondisi RA sangat memprihatinkan karena terdapat luka memar di wajah. RA tampak seperti laki-laki karena potongan rambutnya yang pendek. Kemudian terdapat luka bakar di punggungnya yang masih basah dan lengket di bajunya. Sempat ingin dimandikan oleh ibu-ibu setempat, RA tidak mau karena kesakitan.
”Diajak ngobrol ternyata nyambung, dia (RA) mengaku sering dimarahi dan disiksa ibu kandungnya. Kepala dibenturkan ke tembok, tangan diikat, bahkan disiram dengan air panas. Rambut RA pun katanya digunting ibunya sampai pendek sekali,” kata Hendra sambil menunjukkan lokasi ketika RA tertidur, Senin (7/2/2023).
Ketua Rukun Tetangga (RT) 001 Rukun Warga (RW) 003 Kelurahan Depok Abdi Rahman mengungkapkan, RA ditelantarkan ibunya sejak Jumat (3/2/2023) malam. RA diturunkan di Jalan Dewi Sartika dekat jalan layang dan disuruh pergi menemui kakek dan neneknya. Kakek dan nenek RA sempat tinggal di dekat pelintasan kereta api tersebut, tetapi kini mereka sudah meninggal.
Anak yatim
Jumat malam RA tidur di emperan toko sebelum pindah ke dipan di pinggir rel kereta. Abdi melihat RA Sabtu (4/2/2023) pagi berjalan seorang diri dengan membawa tas di sekitar kampungnya itu. Ia tidak merasa curiga saat itu, tetapi RA terlihat seperti orang bingung dan mondar-mandir di jalanan. Siang harinya warga sekitar melapor kepada Abdi dan meminta membawanya ke rumah sakit.
”RA sempat tidur semalam di bale tersebut karena kami mencari informasi keberadaan ibu RA. Ayah RA memang orang kampung sini, tetapi sudah meninggal empat tahun lalu. Minggu (5/1/2023) siang, RA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok,” ucapnya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Ajun Komisaris Besar Eko Wahyu Fredian mengatakan, hingga saat ini RA masih dirawat di RSUD Kota Depok. RA baru saja menjalani operasi karena luka bakarnya sudah dua hari dan lengket di baju. Kondisi RA mulai membaik, RA akan bertemu dengan psikolog dari Dinas Perlindungan Anak Kota Depok.
Setelah bertemu dengan psikolog, harapannya RA dapat dimintai keterangan kejadian yang sebenarnya. Di ruangan tersebut, RA ditemani oleh adik ayahnya, yaitu Yuyun, dan dijaga ketat oleh beberapa polisi untuk menghindari ancaman dari pihak yang tidak berkepentingan.
”Saat ditemukan ketua RT sabtu siang, kondisi RA luka memar di muka dan yang paling memprihatinkan luka bakar di punggung dan kakinya. Masih dugaan awal, luka memar tersebut dari pukulan. Kami masih menunggu visum,” kata Eko.
Eko menyebutkan, penyelidikan masih berlangsung. Polres Metro Depok masih berupaya mencari ibunda RA yang diketahui tinggal di kontrakan di Cipayung, Jakarta Timur.
”Dari semalam sudah bentuk tim, sudah dilakukan penyelidikan di beberapa tempat dan masih dilakukan sampai sekarang. Beberapa tempat sudah didatangi, tetapi untuk kepastian tunggu tim di lapangan,” ujar Eko.
Polres Metro Depok sudah memeriksa tiga saksi, dua pihak keluarga, dan Ketua RT 001 RW 003 Kelurahan Depok, yang menemukan korban. Pihak rumah sakit yang menangani pertama kali juga akan diperiksa.
Eko mengungkapkan, penyelidikan cukup sulit karena polisi masih menunggu keterangan dari RA. Hal ini karena tante RA, yaitu Yuyun, sudah lama tidak berkomunikasi dengan ibunda RA. Berdasarkan keterangan Yuyun, ibunda RA tidak bekerja. RA memiliki satu adik laki-laki kelas I sekolah dasar.
Pendampingan
Polres Metro Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok dan Dinas Perlindungan Anak Kota Depok agar setelah RA keluar dari rumah sakit bisa mendapatkan pendampingan psikologis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Humas RSUD Kota Depok Jubaeda Basri mengungkapkan, RA datang ke rumah sakit pada Minggu (5/2/2023) siang. Saat itu RA datang dalam keadaan luka bakar akibat tersiram air panas di punggung dan kakinya. Luka bakar di tubuh RA sekitar 27 persen. Senin (6/2/2023) RA melakukan operasi debridement atau pengangkatan jaringan kulit mati (nekrotik) yang terinfeksi untuk membantu penyembuhan luka.
”Saat datang ke rumah sakit RA sadar, tapi tidak bisa komunikasi. Waktu itu dia diam saja. Hanya bisa mengangguk dan geleng-geleng. Setelah operasi, RA sudah bisa diajak berkomunikasi. Saat ini sedang tahap penyembuhan. RA dirawat paling lama satu minggu, nanti tinggal rawat jalan,” kata Jubaeda.
Merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada 4.683 aduan sepanjang tahun 2022 dengan 2.113 di antaranya merupakan aduan perlindungan khusus anak. Dari total aduan tahun 2022, Jawa Barat menempati jumlah pelanggaran terbanyak dengan 929 kasus, diikuti oleh DKI Jakarta (769), Jawa Timur (345), dan Banten (312).
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengutarakan, butuh peringatan yang kuat untuk mengajak seluruh pihak, terutama pemerintah, agar memberikan perhatian soal pengasuhan anak. Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan edukasi kemampuan pengasuhan dalam bentuk intervensi atas situasi penelantaran anak.
”Sebagai basis pengasuhan, keluarga kandung dan orangtua kandung tidak bisa tergantikan. Faktanya sebagian keluarga belum bisa menjadi pengasuh yang baik terhadap anak. Tidak ada alasan soal ekonomi dan konflik keluarga yang mengakibatkan risiko sangat berat terhadap anak,” ujarnya.