Aral Berulang di Jalur KRL, Kali Ini Kawat Kasur
Jalur kereta semestinya steril. Namun, ada saja gangguan di sarana angkutan massal itu, termasuk kawat kasur.
Perjalanan sejumlah rangkaian kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek relasi Tanah Abang-Rangkasbitung sempat terganggu pada Selasa (30/1/2024) malam. Pemicunya, ada kawat kasur yang tersangkut rangkaian Commuter Line Nomor 1772 di rel dekat Stasiun Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Gangguan ini membuat penumpang tertahan beberapa jam di stasiun ataupun kereta. Tak hanya perjalanan kereta, kesehatan penumpang terdampak. Ratusan penumpang yang berjubel di dalam kereta dan di peron membuat sejumlah penumpang sesak napas. Ada di antaranya yang pingsan.
Akibat kejadian itu, salah seorang penumpang KRL, Nabila (25), harus menahan asam lambungnya yang naik saat tertahan di dalam kereta bersama ratusan penumpang lain. Malam itu, ia hendak melakukan perjalanan dari Stasiun Tahan Abang menuju Stasiun Rawa Buntu pada pukul 19.30 WIB.
”Di Stasiun Tanah Abang itu, kereta yang saya tumpangi tidak kunjung jalan. Hanya ada pengumuman kereta terhenti karena telat diberangkatkan. Saya tidak tahu informasi insiden di Pondok Ranji hingga kakak saya memberi tahu melalui Whatsapp,” kata Nabila, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Usia 15 Tahun, KAI Commuter Tingkatkan Layanan Lebih Baik
Hampir dua jam tertahan di dalam kereta yang sesak dan panas membuat Nabila pusing dan sesak napas. Ia bahkan tidak kuat untuk berdiri dan memilih duduk di tengah impitan penumpang yang berdiri di dalam kereta.
Pada satu jam pertama, pintu kereta yang Nabila tumpangi belum ditutup. Namun, ia memilih tetap menunggu di dalam kereta karena keadaan di luar kereta juga penuh sesak. Pada pukul 20.30, pintu kereta mulai tertutup dan ia bersama ratusan penumpang tertahan di dalamnya. Pada akhirnya, kereta baru bisa berjalan pada pukul 21.11 dan sampai di Stasiun Palmerah untuk transit pada pukul 21.30.
Baca juga: Proyek Perluasan Jalur KRL hingga Karawang Masih Jadi Wacana
”Namun, ternyata kereta stuck lagi di Stasiun Kebayoran. Karena asam lambung sudah naik dan kepala juga pusing sekali, saya turun di Stasiun Kebayoran, lalu minta jemput di sana,” ujarnya.
Warga Tangerang Selatan, Erhan Prasetya (29), juga terdampak insiden tersebut. Ia tertahan di Stasiun Tanah Abang, lalu tertahan lagi di Stasiun Palmerah. ”Keadaan semalam benar-benar parah. Saya terjebak dua jam dengan baterai ponsel yang tinggal sedikit. Sekitar satu jam di dalam kereta,ponsel saya sudah mati dan tidak bisa menghubungi istri saya,” tuturnya.
Erhan mengatakan bahwa banyak penumpang yang memilih turun dari kereta. Aksi ini dilakukan lantaran banyak penumpang yang sudah tidak kuat menunggu karena situasi di dalam kereta juga sudah tidak kondusif. Bahkan, banyaknya penumpang yang berdesakan membuat salah satu penumpang di gerbong Erhan pingsan.
”Beberapa penumpang turun dengan cara yang tidak biasa, ada yang melompat dari pintu kereta langsung ke tanah karena posisi pintu jauh dari peron. Beberapa penumpang yang sudah berhasil keluar kemudian berkerumun di bawah pintu kereta untuk membantu penumpang lain turun,” kata Erhan.
Memburu oknum
External Relations and Corporate Image Care PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, mengatakan, ada kawat spring bed yang menyangkut di salah satu rangkaian kereta. Alhasil, perjalanan KRL lain terkena imbasnya.
Beberapa saat setelah ditemukan kendala, petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepas kawat yang menyangkut tersebut. Mereka kemudian memeriksa rangkaian untuk keselamatan dan keamanan perjalanan commuter line pada lintas tersebut.
Gangguan ini menyebabkan KCI memberlakukan rekayasa pola operasi untuk 8 perjalanan KRL Jabodetabek. Gangguan juga berdampak pada 6 perjalanan KRL lain yang terlambat 18-34 menit, yaitu Commuter Line Nomor 1776 di jalur I Stasiun Kebayoran dan Commuter Line Nomor 1778 di jalur III Stasiun Kebayoran.
Perjalanan KRL lain yang terhambat adalah Commuter Line Nomor 1780 di jalur I Stasiun Palmerah, Commuter Line Nomor 1785 di Stasiun Palmerah, Commuter Line Nomor 1782 di jalur VI Stasiun Tanah Abang, dan Commuter Line Nomor 1784 di jalur VI Stasiun Tanah Abang.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jumlah Pengguna KRL Diprediksi Capai 900.000 Penumpang
Leza sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Pelanggar hal tersebut juga bisa dikenai denda sebesar Rp 15 juta.
Saat ini, kata Leza, pihaknya tengah memburu oknum tidak bertanggung jawab yang membuang kawat kasur di rel dekat Stasiun Pondok Ranji tersebut. Petugas KCI akan mendatangi warga sekitar area rel dan stasiun dekat dengan tempat kejadian perkara. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian setempat.
”Kami juga sekaligus melakukan sosialisasi bahayanya aktivitas atau membuang sesuatu di rel karena membahayakan perjalanan kereta dan penumpang juga,” lanjutnya.
Adapun proses evakuasi kawat kasur dan pengecekan rangkaian KA 1772 di Stasiun Pondok Ranji telah selesai pada pukul 21.30 WIB. Sejak saat itu perjalanan KRL relasi tersebut telah normal dan bisa digunakan kembali.
Baca juga: Malu Bertanya, Sesat di Stasiun Manggarai
Antisipasi
Menurut Ketua Forum Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana, ada hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi pembuangan sampah di sekitar rel, yakni education, engineering, dan enforcement.Education harus diberikan secara intens kepada pemukim sekitar untuk memberikan pemahaman bahwa kawasan ruang jalur kereta api (KA) adalah steril dari orang, benda, dan bangunan yang berpotensi membahayakan operasional KA.
Kemudian, engineering diperlukan untuk memastikan ruang milik jalur (rumija) KA dan ruang pengaman operasional steril dari benda-benda lain. Engineering juga diperlukan untuk memastikan area ruang manfaat jalur (rumaja) KA steril dari bangunan liar yang mengganggu keselamatan dan kelancaran operasional KA.
”Di jalur KA dikenal ada ruang manfaat jalur KA atau rumaja dan ruang milik jalur, rumija KA. Rumaja itu ruang konstruksi badan jalan rel, sedangkan rumija adalah ruang kiri dan kanan rumaja untuk pengamanan konstruksi jalan rel selebar 6 meter. Rumija harus steril dan pendirian bangunan di rumaja juga harus seizin pemilik prasarana KA,” katanya.
Selanjutnya, yang terpenting adalah law enforcement (penegakan hukum) untuk melakukan penertiban dan sterilisasi rumija dan rumaja, serta penindakan hukum atas pelanggarannya yang harus dilakukan secara intens dan konsisten.
”Kerja sama dengan pemerintah daerah juga sangat diperlukan untuk tidak hanya menertibkan, tetapi juga sebagai solusi penanganan pemukim liar di sekitar rel,” lanjutnya.
Banjir
Gangguan perjalanan KRL tidak hanya karena insiden kawat kasur. Banjir di jalur hulu dan hilir antara Stasiun Jakarta Kota dan Tanjung Priok, misalnya, menyebabkan perjalanan 11 KRL rute dari dan ke daerah itu terganggu pada Rabu (31/1/2024).
Adapun 11 kereta rel listrik yang terdampak seluruhnya memiliki rute perjalanan Jakarta Kota-Tanjung Priok, yaitu KA 2400, KA 2402, KA 2404, KA 2406, KA 2408, KA 2410, KA 2412, KA 2401, KA 2403, KA 2405, dan KA 2407.
Sebelumnya, perjalanan 11 KRL tersebut sempat dibatalkan karena genangan air membuat lokasi tersebut tidak dapat dilalui. Namun, saat ini, kereta di jalur tersebut sudah bisa dilalui dengan pembatasan kecepatan.